@article{ST,.M.Kom_2020, title={SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DATA PERKARA PADA POSYANKUM PENGADILAN NEGERI PEKANBARU BERBASIS WEB}, volume={9}, url={https://jik.htp.ac.id/index.php/jik/article/view/178}, DOI={10.33060/JIK/2020/Vol9.Iss2.178}, abstractNote={<p>Bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana karena merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum. Jaminan terhadap hak dan kewajiban ini ditegaskan dan dijadikan landasan bagi pembentukan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Posyankum (Pos Pelayanan Hukum) Pengadilan Negeri Pekanbaru merupakan salah satu perwujudan dari pemberian bantuan hukum yang disediakan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Pengadilan Negeri. Karena tergolong baru, informasi adanya Posyankum di Pengadilan Negeri Pekanbaru belum tersebar luas kepada masyarakat. Oleh karena itu dengan adanya system informasi berbasis web pengelolaan data perkara pada Posyankum Pengadilan Negeri Pekanbaru dapat memberikan informasi dan mempenmudah staff dalam melakukan proses pengelolaan data perkara yang sangat menunjang bagi proses pembuatan laporan perkara, serta status <em>update </em>laporan yang masuk dan telah diputus dalam proses persidangan di Posyankum Pengadilan Negeri Pekenabaru.</p>}, number={2}, journal={Jurnal Ilmu Komputer}, author={ST,.M.Kom, Mardeni}, year={2020}, month={Oct.}, pages={130–136} }